Kerugian Penipuan Internet Rp 2 Triliun
Menurut laporan dari Internet Crime and Complaint Center (IC3) yang dipublikasikan Kamis lalu, kerugian yang disebabkan oleh penipuan di Internet pada 2007 mencapai lebih dari US$ 239 juta atau sekitar Rp 2 triliun. Ini merupakan angka tertinggi dalam sejarah, walau jumlah pelaporan kepada yang berwajib atas kasus kejahatan di Internet justru menurun ketimbang tahun lalu.
“Kehadiran Internet memperbesar peluang bagi para kriminal untuk menipu para korban yang tidak merasa curiga. Ini menunjukkan semakin meluasnya jenis kejahatan di Internet akhir-akhir ini,” ujar
James E. Finch, Asisten Direktur Divisi Cyber Biro Penyelidik Federal (FBI). Kasus terbanyak adalah kasus penipuan, yakni orang sering tidak mendapatkan barang yang sesuai dengan pesanan atau bahkan sama sekali tidak mendapatkan barang dari sebuah lelang atau penjualan online.
eBay dan Craiglist merupakan situs yang paling sering dijadikan lahan subur bagi para kriminal untuk menipu orang. Sementara itu, para criminal cyber kebanyakan berasal dari Amerika Serikat (63,2 persen), Inggris (15,3 persen), dan Nigeria (5,7 persen). Adapun para korban kebanyakan pria (rata-rata menderita kerugian US$ 765 atau Rp 7 juta), baru kemudian wanita (US$ 552 atau sekitar Rp 5 juta).
Oleh para kriminal cyber, surat elektronik dijadikan media penipuan yang paling banyak digunakan (73,6 persen) untuk mengontak para korban, diikuti dengan halaman Web (32,7 persen), telepon seluler (18 persen), dan surat pos (10,1 persen). (Tempo Interaktif)
Popularity: 2% [?]














Trackbacks
Leave a Reply